Minggu, 10 April 2016

UAMBN MTsN MUARA BULIAN

Hari ini tepatnya Senin 11 April 2016 para siswa - siswi MTsN Muara Bulian beserta KKM sedang melaksanakan Ujian Madrasah.
semoga berjalan lancar . . .
dan mendapatkan nilai sesuai target yang di harapkan . . . amin . . .
selamat berjuang . . . !!!!

Selasa, 05 April 2016

CONTOH DUPAK


LAMPIRAN  I : PERATURAN BERSAMA 
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR   : 03/V/PB/2010
NOMOR     : 14 TAHUN 2010
TANGGAL : 6 MEI 2010
DAFTAR USUL 
PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU
                                   NOMOR : mts.05.4.6/PP.005/      /2014
Instansi : ……………………………….. MTsN Muara Bulian Kabupaten Batanghari Jambi Masa penilaian Bulan Mei  2013 S.d .Bulan April 2014
NO KETERANGAN PERORANGAN 
1 N a m a SRI EKA PUSPRIYANA, S.Pd.I
2 N I P 198602072011012014
3 NUPTK 9539764665300052
4 Nomor Seri Kartu Pegawai 226573
5 Tempat dan Tanggal Lahir Tanjung Pauh / 07 Februari 1986
6 Jenis Kelamin Perempuan
7 Pendidikan yang diperhitungkan Angka Kreditnya S1 IAIN STS Jambi
8 Pangkat/Golongan Ruang/TMT Penata Muda / IIIa
9 Jabatan  Guru Pertama 
10 Masa Kerja Golongan  Lama 02 Tahun 04 Bulan
Baru 03 Tahun 04 Bulan  
11 Jenis Guru Guru Mata Pelajaran
12 Unit Kerja MTs Negeri Muara Bulian
UNSUR YANG DINILAI
NO UNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT
INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI
LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH
1 2 3 4 5 6 7 8
I UNSUR UTAMA
1 PENDIDIKAN
A. Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta
1, Doktor (S-3)
2, Magister (S-2)
3, Sarjana (S-1)/Diploma IV 100 100
B. Mengikuti pelatihan prajabatan
- Pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil/program induksi 2 2
2 PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU
A. Melaksanakan proses pembelajaran 
- Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian   25,71 10,5 36,21
B. Melaksanakan proses bimbingan
- Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil bimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan  
C. Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
1 Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
2, Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
3 Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya 
4 Menjadi kepala perpustakaan
5, Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya
6 Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.
7 Menjadi wali kelas 2,465 1,2325 3,588
8, Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya 0,986 0,493 1,479
9, Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap  proses dan hasil belajar. 0,986 0,493 1,479
10, Membimbing guru pemula dalam program induksi
11, Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler 0,986 0,493 1,479
12, Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif
13, Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas)
JUMLAH 133,41 13,2115 146,62
3 PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
A. Melaksanakan pengembangan diri
1, Mengikuti diklat fungsional
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641 s.d  960 jam
c. Lamanya antara 481 s.d  640 jam
d. Lamanya antara 181 s.d  480 jam
e. Lamanya antara 81 s.d  180 jam 2 2
f. Lamanya antara 30 s.d  80 jam 1 1
2, Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru
a. Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 
b. Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel)
1) Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah
2) Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
c. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
JUMLAH  2 1 3
B. Melaksanakan publikasi ilmiah
1, Presentasi pada forum ilmiah
a. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
b. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
2. Melaksanakan publikasi Ilmiah  hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal
a. Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.
b. Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
c. Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
d. Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.
e. Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
f. Membuat makalah  berupa  tinjauan  ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan,  disimpan di perpustakaan. 2 2
g. Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
1) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional
2) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).
h. Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
1) Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi
2) Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/ tingkat provinsi.
3) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya).
3, Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru:
a. Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul:
1) Buku  pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
2) Buku  pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
3) Buku pelajaran dicetak oleh penerbit  tetapi belum ber-ISBN.
b. Membuat modul/diktat  pembelajaran per semester:
1) Digunakan di tingkat  Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
2) Digunakan di tingkat  kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
3) Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat 0,5 0,5
c. Membuat buku dalam bidang pendidikan:
1) Buku dalam bidang pendidikan  dicetak oleh penerbit  dan ber-ISBN.
2) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit  tetapi  belum ber-ISBN.
d. Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya.
e. Membuat buku pedoman guru
JUMLAH  2,5 2,5
C. Melaksanakan karya inovatif
1, Menemukan teknologi tepatguna
a. Kategori Kompleks  
b. Kategori Sederhana
2, Menemukan / menciptakan karya seni
a. Kategori kompleks
b. Kategori sederhana
3, Membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum:
a. Membuat alat pelajaran:
1) Kategori kompleks
2) Kategori sederhana
b. Membuat alat peraga:
1) Kategori kompleks   
2) Kategori sederhana  1 1 2
c. Membuat alat praktikum:
1) Kategori kompleks   
2) Kategori sederhana 
UNSUR YANG DINILAI
4, Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya 
a. Mengikuti Kegiatan  Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional. 
b. Mengikuti Kegiatan  Penyusunan Standar/ Pedoman/Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi. 1 1 2
JUMLAH  2 2 2
JUMLAH UNSUR UTAMA  139,2 18,71 157,91
II UNSUR PENUNJANG 
PENUNJANG TUGAS GURU
A. Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya
1 Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya:
a Doktor (S-3)
b Pascasarjana (S-2)
c Sarjana (S-1) / Diploma IV
B. Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru
1 Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru:
a Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri / ekstrakurikuler dan yang sejenisnya
b Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat : 
1) sekolah 0,16 0,08 0,24
2) nasional 0,16 0,08 0,24
c. Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai:
1) Pengurus aktif
2) Anggota aktif 0,75 0,75 1,5
d. Menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai:
1) Pengurus aktif
2) Anggota aktif 0,75 0,75 1,5
e. Menjadi tim penilai angka kredit
f. Menjadi tutor/pelatih/instruktur
C. Perolehan penghargaan/tanda jasa
1, Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya
a.  30 (tiga puluh) tahun
b.  20 (dua puluh) tahun
c.  10 (sepuluh) tahun 
2, Memperoleh Penghargaan/tanda jasa
JUMLAH UNSUR PENUNJANG 1,82 1,66 3,48
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG  139,2 20,37 159,57
III LAMPIRAN PENDUKUNG DUPAK
1 Surat Pernyataan melakukan kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
2 Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan  keprofesian berkelanjutan
3 Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas guru 
  
IV CATATAN PEJABAT PENGUSUL
1 ………………..
2 ………………..
3 …………………
4 dan seterusnya
Muara Bulian,     Juni 2014
Kepala Sekolah
Drs Haramin Isa
NIP. 19630708 199703 1 001
V CATATAN ANGGOTA TIM PENILAI
1 ………………..
2 ………………..
3 …………………
4 dan seterusnya ………………………………
Nama Penilai 1
NIP : 
……………………….…….
Nama Penilai 2
NIP :
VI CATATAN KETUA TIM PENILAI
1 ………………..
2 ……………….. ……………………………….
3 ………………… Ketua Tim Penilai
4 dan seterusnya
NIP :